HAKIKAT SUAMI & ISTRI DALAM KELUARGA
Hakikat seorang istri adalah sebuah pengabdian dan hakikat seorang suami adalah tanggung jawab. Ketika seorang wanita telah dipinang dan sah menjadi istri seseorang, saat itu juga tanggung jawab yang dahulunya dilakukan oleh orang tua si istri ini berpindah ke suaminya.
Seorang istri sudah seyogyanya mentaati
perintah suami, dalam hukum islam surga seorang istri terletak pada Ridha suaminya,
maka jika suami tidak ridha walaupun kecil terhadap ucapan ataupun perbuatan istrinya,
maka malaikatpun akan datang mengutuk istrinya sampai suaminya ridha kepadanya dan tentunya ini merupakan dosa
besar dalam pernikahan.
Memang berat sebagai seorang istri, namun Allah
SWT telah mentakdirkan demikian, status seorang istri dalam hubungan rumah tangga yang harus
senantiasa mentaati dan mengikuti perintah suami, jangan sampai seorang istri
berani meninggikan suara dihadapan suaminya, itu perkara yang Haram hukumnya
dalam pernikahan.
Seorang suamipun memiliki beban yang tidak
ringan, ketika belum berkeluarga dia hanya memikirkan dirinya sendiri dan orang
tuanya, namun ketika sudah menjalin hubungan keluarga, dia mau tidak mau memikirkan
tiga hal: keluarganya (istri dan anak-anaknya), orang tuanya, dan dirinya
sendiri. Proporsi ketiganya haruslah seimbang agar seorang suami sekaligus anak
dan individu ini mendapatkan kebahagiaan dalam menjalani hari-hari di
kehidupannya.
Seorang suami dengan tanggung jawab menafkahi
keluarganya, mereka bekerja keras demi keluarganya agar bisa hidup layak dan
berkecupukan, mereka kesampingkan rasa nyaman, mereka alami ketidaknyamanan dan
ketidakpastian dalam pekerjaan sehari-harinya, mereka pertaruhkan nyawanya, mereka mendapat cemoohan,
kritikan, teguran, permasalahan, namun mereka tidak menghindar dan menghadapinya,
itu semua ia lakukan karena ada tanggung jawab yang melekat pada dirinya.
Maka dari itu kehidupan rumah tangga bisa Sakinah
Mawadah dan Warahmah jika kita sebagai individu dalam keluarga mengerti posisi
dan peran masing-masing, tugas pokok seorang suami adalah mendidik&menafkahi istri dan anak-anaknya sampai dia wafat, dan tugas pokok seorang istri adalah melayani
suaminya dan membuat tenang baik ketika bersamanya ataupun ketika tidak bersamanya,
selain itu seorang istri harus bisa menjaga harta suaminya, hal inipun diajarkan
dalam agama islam untuk seorang istri menjaga harta dan kehormatannya ketika ditinggal
pergi oleh suaminya berperang. Dalam kondisi sekarang, berperang dapat diartikan
pergi dari rumah untuk keperluan seperti bekerja, bersilaturahmi, beribadah dan
sebagainya yang dalam pelaksanaanya adalah untuk menegakkan agama islam.

Komentar
Posting Komentar